DaerahPeristiwa

Seruan Untuk Tolak Wift Di Maluku Utara

×

Seruan Untuk Tolak Wift Di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

foto : koordinator koalisi rakyat maluku utara, maskur latif
Jurnalis : Kasim Bungan
Ternate, Lentera Inspiratif.com
Sebagaimana kita ketahui bahwa indonesia memiliki luas laut yang mencapai 310 juta hektar dan seharusnya menyisihkan sekitar 31 hektar lautnya sebagai kawasan konservasi. Perlu diketahui indonesia sebagai negara anggota konservasi keanekaragaman hayati tentunya diwajibkan menyisihkan 10 persen wilayah perairan lautnya sebagai konservasi, tapi sampai saat ini indonesia baru mempunyai kawasan konservasi laut seluas 17,2 juta hektar.
Oleh karenanya, penetapan Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), menjadi penting bagi keberlangsungan kegiatan-kegiatan diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, baik dari aspek ekonomi maupun ekologi, namun sejak di amanahkan PEDUM thn 2007 sampai saat ini baru 6 Provinsi dari 34 Provinsi di indonesia yang menetapkan RZWP3K.
Maluku utara memiliki luas laut berkisar 69,08% dari luas daratan yang hanya 30,92% oleh karenanya, Pemerintah Maluku utara, harus fokus pada Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZEP3K), yang memuat pengalokasian ruang dalam kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi dan kawasan strategis nasional sehingga bisa membobolkan kebijakan nasional, karena sangat berkorelasi dengan visi Preaiden Jokowi-JK menjadikan indonesia sebagai poros maritim dunia, bukan mengusung kegiatan Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT), yang menurut kami dari Koalisi Rakyat Maluku utara, adalah agenda serimonial belaka, sehingga kami menilai bahwa ivent Widi hanyalah orientasi proyek para pejabat Daerah Maluku utara.
Sementara itu saat ditemui, Minggu (22/10/2017), Maskur Latif,  Koordinator Koalisi Rakyat Maluku Utara memaparkan, bahwa ivent ini menguras anggaran Daerah senilai 123 milyar, sementara Pemda Provinsi Maluku utara, masih diperhadapkan dengan problem daerah yang butuh konsentrasi full untuk dituntaskan, misalkan, hutang daerah terhadap pihak ke tiga, infrastruktur jalan dan jembatan yang masih terbengkalai, pendidikan, kesehatan dll. Oleh karenanya Pemda Maluku utara, harus fokus menyelesaikan problem tersebut diatas, dan berkonsentrasi menetapkan RZWP3K, bukan mengusung kegiatan-kegiatan serimonial yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. “Apa lagi ivent ini menguras anggaran daerah kisaran 123 milyar yang toh itu diketahui tidak masuk dalam Dipa APBD 2017,”ujarnya
Maskur menambahkan,  sehingga itu Koalisi Rakyat Maluku utara, menolak terkait dengan penyelenggaraan ivent, Widi Intenasional Fishing Tournament (WIFT), yang akan dihadiri lansung Presiden Joko Widodo pada tanggal 25-29 Oktober 2017. “Dan kami menolak kehadiran Presiden Joko Widodo di Maluku utara dalam penyelenggaran ivent WIFT.”pungkasnya (sim)
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Editor : Didit Siswantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *