HukumKriminal

Seorang Kuli Rosokan Jadi Pengedar Sabu – Sabu

×

Seorang Kuli Rosokan Jadi Pengedar Sabu – Sabu

Sebarkan artikel ini

foto : pelaku pengedar sabu
Jurnalis : Didik E
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Seorang kuli rosokan asal Dusun Gebang, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa  Timur, diringkus Satresnarkoba Polres Jombang. Pasalnya, ia merupakan pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar maupun pemakai sabu-sabu. Pelaku tersebut merupakan ‘Yusuf Marifatul An’am, (30) seorang pemuda yang hanya lulusan SD. Pelaku ditangkap petugas saat berada di dalam rumah.
“Pelaku pengedar sabu ini merupakan kuli rosokan, dan pendidikan terakhirnya hanya sampai SD.”ujar Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran, pada (20/10/2017).
Penangkapan pelaku atas informasi yang telah didapat atas resahnya masyarakat terhadap maraknya peredaran sabu-sabu yang berada di Kota Santri. Untuk menindak lanjutinya, akhirnya petugas melakukan penyelidikan ke tempat yang dituju. Saat melakukan penyamaran, petugas mencurigai terhadap gerak gerik pelaku. Tak mau kecolongan, petugas langsung menggeledah pelaku dan saat melakukan penggeledahan ternyata benar, pelaku membawa sabu-sabu.
“Pelaku kita ringkus karena terbukti membawa sabu – sabu. Dan penangkapan itu, atas informasi dari masyarakat.”ucapnya
Dari penggeledahan itu, petugas berhasil membawa barang bukti berupa 1plastik klip berupa sabu seberat 0,09 gran, dan 1plastik klip lagi sabu seberat 0,12 gram serta 1buah handphone.
Dan atas tindakannya, pelaku terjerat Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk mempertanggung jawabkannya, kini pelaku mendekam di Mapolres Jombang, guna untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita amankan, guna untuk pengembangan kasusnya.”tandasnya. (dik)
Editor : Didit Siswantoro
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *