LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Rendy Oky Saputra anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 diduga tercatat sebagai kader partai Gerindra. Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya surat keputusan (SK) PAC Gerindra Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Dalam SK DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto nomor JR-29/07-0016/Kpts/dpc-gerindra/2022 tertanggal 14 Juli 2022, tertulis nama Rendy Oky Saputra sebagai sekretaris PAC Gerindra Kecamatan Ngoro. SK tersebut terbubuhi tanda tangan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto, Hidayat dan DPD Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad.
Menyikapi hal itu, Komisioner KPU yang membidangi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM itu membantah jika dirinya merupakan kader parpol tertentu.
“Tidak benar mas, bisa dicek di sipol,” ucap Rendy saat dihubungi LenteraInspiratif melalui pesan WhatsApp pada, Senin (24/6/2024).
Rendy menyampaikan jika di tahun 2022 ia terpilih sebagai anggota Panwascam Ngoro. Sedangkan Pilpres 2024 kemarin, Rendy menjabat sebagai Ketua Panwascam Ngoro. Ia pun menduga jika namanya dicatutkan seseorang sebagai sekretaris PAC Gerindra Ngoro.
“Nggeh tidak benar toh mas, itu tahun kapan. Lha saya kemarin lo ketua panwas pemilu 2024 kec Ngoro. Sedangkan tahun 2022 saya Panwas PEMILU, jadi terkait hal itu sudah clear, dicatut,” tukasnya.
Tim LenteraInspiratif.id berusaha menghubungi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto, Hidayat untuk mengkonfirmasi keabsahan SK tersebut. Namun sampai berita ini ditulis, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto belum menjawab. (Diy)