DaerahHukumKriminal

Rohman Bandit Yang di Dor Polisi Beraksi di 11 TKP

×

Rohman Bandit Yang di Dor Polisi Beraksi di 11 TKP

Sebarkan artikel ini
Foto : Polisi saat menunjukan barang bukti kejahatan Rohman

Foto : Polisi saat menunjukan barang bukti kejahatan Rohman

Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Tindakan polisi mengirim bandit Ahmad Rohman ke akhirat dan menembak kedua kaki rekan Rohman sungguh tepat.

Pasalnya, Rohman dan kawannya telah beraksi mencuri motor di 11 TKP selama masa PSBB diberlakukan di Kota Pahlawan.

Sebelum menembak mati pelaku, polisi lebih dulu menyergap dan menangkap Indra Cosorif Kianto (23), warga Desa Tong Dalem, Kecamatan Omben, Sampang Madura. Namun Indra hanya ditembak pada kedua kakinya. Dari Indra, polisi kemudian melakukan pengembangkan kepada pelaku

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga dengan sangat terpaksa anggota melaksanakan tindakan tegas terukur. Sehingga salah satu pelaku dilumpuhkan dan meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nungroho, Senin (18/5/2020).

Sandi menambahkan kedua pelaku selama berlangsungnya PSBB sudah melakukan kejahatan sebanyak 11 kali. Selanjutnya TKP yang dijadikan sasaran oleh kedua pelaku yakni di Jalan Putro Agung, Jalan Bronggalan Sawah, Jalan Ngagel Timur, Ngagel Rejo, Jalan Juwingan, Jalan Kapas Lor dan Jalan Kampung Malang.

“TKP yang menjadi sasaran dengan cara hunting, kemudian merampas kendaraan, maupun dengan menggunakan kunci untuk merusak kendaraan yang akan menjadi sasaran,” ungkap Sandi. (jun/LI)