DaerahPeristiwa

Perlintasan Kereta Api Di Blitar Makan Korban, Ini Korbanya

Foto : istimewa
Foto : istimewa

LenteraInspiratif.com BLITAR – perlintasan kereta api tak berpalang pintu di KM 119+1 petak jalan antara stasiun Garum-Blitar. Tepat di Jalan Kolonel Sugiono Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Akibatnya mobil rusak parah, dan dua penumpang luka parah.

Bermula mobil pickup melewati lintasan kereta api tak berpalang tanpa pengemudinya melihat kanan kiri. Akibatnya, mobil terserempet kereta api Malioboro Malang – Yogyakarta. Dua penumpangnya luka berat dan kejadian ini juga mengakibatkan tiga perjalanan KA lain terganggu.

Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menjelaskan sebuah pikap Nopol AG 8295 W, bermuatan kayu melewati lintasan tak berpalang dari arah selatan menyeberang ke utara. Pengemudi tidak mematuhi rambu rambu yang ada. Yaitu berhenti sejenak tengok kanan dan kiri saat akan melintas, kemudian ada KA Malioboro dari Malang menuju Blitar melintas, sehingga terserempet KA,” jelasnya , Minggu (2/2/2020).

Dua orang di dalam mobil mengalami luka parah dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Wlingi. Identitas penumpang yakni Mujib Hasim, warga Jalan Sawunggaling, Desa Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar dan satu penumpang lain belum diketahui identitasnya.

Kecelakaan ini juga menyebabkan selang air brake pada lokomotif rusak. Selain itu, kecelakaan menyebabkan tiga perjalanan KA lain terganggu.

Ixfan menambahkan, mengacu UU 23 th 2007 tentang perkeretaapian, yaitu peran serta masyarakat terkait keselamatan perjalanan KA. Dan mengevaluasi keberadaan perlintasan-perlintasan sebidang jalur KA di wilayahnya, mulai dari bangunan sekitar jalur yang mempengaruhi pandangan, dan frekuensi kendaraan yang terus meningkat melewati perlintasan tersebut.

“Ada kewajiban pemerintah untuk melakukan tindakan. Mulai dari menutup atau meminta ijin ke kemenhub dalam hal ini Ditjenka untuk dipasang pos dan petugas jaga perlintasan sebidang,” tandasnya. (zi)

Exit mobile version