BeritaDaerahEkonomi

Bahaya ! Sidak Dewan Soal MBG Temukan Food Tray Tak Standart Dan Ruang Pengepakan Dekat Toilet Di SPPG Tropodo Mojokerto 

SPPG Tropodo Mojokerto
DPRD Kota Mojokerto saat cek kelayakan Food Tray

Kota Mojokerto |  lenterainspiratif.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Unit satuan pemenuhan gizi di jalan Tropodo RT 02/ RW 01 Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto disidak Dewan, Sidak dewan menindaklanjuti aduan terkait Dugaan Makanan Bergizi Gratis (MBG ) dengan kondisi basi di SDN Meri Kota Mojokerto.

 

Sidak yang dipimpin Indro Tjajono  Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto mulai menyasar ruangan pengepakan, produksi, hingga bahan makanan. Alhasil dewan melihat adanya Toilet yang berada di dekat ruang pengepakan sehingga diasumsi akan mempengaruhi tingkat higienis makanan yang siap didistribusikan.

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Ahmad Athoillah menjelaskan bahwa dirinya bersama timnya melakukan sidak atas dasar aduan masyarakat atas adanya dugaan MBG basi di SDN Meri Kota Mojokerto.

 

” Kami menemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius yaitu fasilitas pemorsian yang tidak sesuai karena ruang pemorsian makanan masih terdapat toilet , Hal ini jelas berpotensi menurunkan higienitas dan tidak sesuai dengan standar keamanan pangan yang seharusnya steril dari potensi kontaminasi, ” jelasnya.

SPPG Mojokerto
Toilet di ruang pengepakan di SPPG Tropodo mojokerto

Lebih lanjutan ia juga menjelaskan, Peralatan Food Tray ( wadah bersekat) tidak Menggunakan Bahan SUS 304

Peralatan food tray yang digunakan bukan dari bahan Stainless Steel 304 (yang memenuhi standar food grade), melainkan SUS 201.

 

“Jenis ini kurang tahan terhadap korosi dan tidak direkomendasikan untuk peralatan makan jangka panjang karena berpotensi menimbulkan kontaminasi logam pada makanan,“ katanya.

 

SUS 304 adalah kode untuk jenis baja tahan karat (stainless steel) austenitik kelas 304 yang paling umum dan banyak digunakan, ditandai dengan kandungan kromium sekitar 18% dan nikel 8%. Kode “SUS” merujuk pada sistem penomoran standar Jepang untuk baja, menjadikannya standar internasional untuk material yang sangat tahan terhadap korosi, tidak reaktif terhadap makanan (food grade), dan memiliki kekuatan serta kemampuan dibentuk yang baik.

 

Diketahui, Standar SNI tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir.

Sementara itu, Shiko Puspa Septina Putri Kepala SPPG Kecamatan Kranggan menjelaskan bahwa SPPG nya tergolong baru karena ini merupakan program pemerintah, terkait adanya temuan Food Tray ( wadah bersekat ) yang kurang standart ia akan menggantinya.

“ Hanya sebagian yang tidak standart, pasti kedepanya jadi evaluasi bagi kami dan pasti kami ganti untuk wadah yang tidak standart,“ katanya.

Diketahui, SPPG Meri melayani 29 sekolah dari 4 kelurahan yaitu kelurahan Meri, gununggedangan, sentanan, dan kelurahan jagalan. Dengan total makanan 3.329 porsi. ( Roe)

Exit mobile version