Lenterainspiratif.id – Seorang narapidana perempuan di Lapas Kelas IIB Blitar, berinisial IM, melahirkan bayi kembar secara prematur pada Jumat (7/3/2025) sore. Proses persalinan dilakukan melalui operasi caesar di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Blitar, Yoffi, menyampaikan bahwa IM masih dalam masa menjalani hukuman saat melahirkan. Kedua bayi yang dilahirkannya mengalami berat badan lahir rendah (BBLR) dan saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, IM masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
“IM seharusnya melahirkan pada bulan Mei, namun karena kondisi kesehatannya, persalinan harus dilakukan lebih awal pada usia kandungan tujuh bulan,” ujar Yoffi.
Lebih lanjut, Yoffi menjelaskan bahwa nasib kedua bayi tersebut masih dalam pembahasan. IM yang tidak memiliki keluarga telah merelakan anak-anaknya untuk diadopsi.
Diketahui, IM tengah menjalani masa pidana selama lima bulan akibat kasus pencurian, dengan sisa hukuman tiga bulan 29 hari. Selama berada di dalam tahanan, IM tetap mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan ibu hamil, termasuk pemeriksaan rutin dan asupan makanan bergizi.
“Kami memastikan bahwa setiap warga binaan, termasuk ibu hamil, mendapatkan layanan kesehatan yang layak selama berada di lapas,” tambah Yoffi.
Saat ini, pihak lapas masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan masa depan kedua bayi tersebut.(Irm)