HukumKriminal

penjual pil koplo di campur kopi akhirnya di ciduk petugas

×

penjual pil koplo di campur kopi akhirnya di ciduk petugas

Sebarkan artikel ini

foto : ilustrasi
jurnalis : rofi khusnan 
sidoarjo lenterainspiratif.com  setelah menjadi target oprasional akhirnya pengedar pil koplo Imam Triastian 28 tahun, warga Jember yang kost dikawasan Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo akhirnya berhasil diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Sedati. 
“tersangka ini sudah lama menjadi Target Operasi (TO) kami. Banyak laporan dari warga kalau tersangka ini menjual kopi dicampur dengan pil koplo,” ungkap Kapolsek Sedati AKP Hardiyantoro, pada Senin 6/11/2017.
masih kata Hardiyantoro,  Setelah mendapat laporan dari warga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti sesuai laporan warga tersebut. “Setelah petugas menyamar sebagai pembeli, ternyata benar. Kopi yang tersangka jual dicampur oleh pil koplo.
Imam yang di grebek petugas secara tiba tiba tak bisa berkutik dan petugaspun langsung menangkap dan kedapatan mencampur pil koplo di dalam kopi yang dipesan pelanggan.dan di TKP di temukan pil koplo masih dalam bungkusan plastik. setelah tertangkap Imam kemudian diminta menunjukkan pil koplo  yang dimilikinya. karena ketakutan imampun menunjukan barang haram tersebut di dalam lemari kostnya. 
dalam penggeledahan tersebut setelah ditotal, jumlah barang haram itu berjumlah 2.556 butir pil koplo serta uang hasil penjualan barang tersebut senilai Rp 450 ribu yang saat ini di amnkan petugas. 
sementara itu Hardiyantoro mengaku belum ada titik terang untuk melakukan pengembangan. Karena, barang tersebut diperoleh dengan cara ranjau. “Tersangka tidak tahu atau tidak pernah bertemu dengan pengirimnya. Ia hanya diminta mengambil barang tersebut di Jl Bypass Krian melalui telepon. fi 
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *