jurnalis rofi khusnan
sidoarjo lenterainspiratif.com
mungkin sedang apes nasib Achmad Huda 47 tahun, warga Sekardangan RT 03 RW 01 Kelurahan Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo
Unit Reskrim Polsek Candi Sidoarjo berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal mushola Al-Ikhlas, Perum Mutiara Citra Graha Blok. A4 No. 4 RT 47 RW 09 Desa Larangan Candi. Pelaku diringkus polisi setelah ketahuan membawa kabur uang kotak amal senilai Rp 365 ribu.
Unit Reskrim Polsek Candi Sidoarjo berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal mushola Al-Ikhlas, Perum Mutiara Citra Graha Blok. A4 No. 4 RT 47 RW 09 Desa Larangan Candi. Pelaku diringkus polisi setelah ketahuan membawa kabur uang kotak amal senilai Rp 365 ribu.
Pelaku bernama Achmad Huda (47), warga Sekardangan RT 03 RW 01 Kelurahan Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo itu diketahui warga karena gerak gerik mencurigakan pelaku yang berjalan menuju mushola.
Saksi mata, Saiful menceritakan, saat itu pelaku mengendarai sepeda motor merk Honda Kharisma warna silver nopol W 2307 SN melintas di depan samping pos 2 menuju ke arah timur dan berbelok ke arah utara. Pelaku kemudian berhenti di bawah pohon asam yang ada di dalam perumahan kemudian memarkirkan motornya dan berjalan menuju ke mushola.
Pelaku kemudian masuk ke dalam mushola Al-Ikhlas dan mengambil kotak amal lalu dibawa kabur. Namun, aksinya gagal karena warga yang sudah menyanggong pelaku berhasil menangkap dan menyerahkan ke polisi.