MOJOKERTO, LenteraIbspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya memperkuat iklim investasi dengan membenahi kualitas pelayanan perizinan. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Optimalisasi Pelayanan Perizinan untuk Mendorong Investasi dan Kemudahan Berusaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (29/6/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, media massa, hingga unsur masyarakat. Tujuannya menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Menurutnya, kebijakan pelayanan publik akan lebih tepat sasaran apabila disusun berdasarkan kebutuhan dan masukan masyarakat.
“Hari ini kita berdiskusi dalam salah satu forum yang sangat strategis, yaitu Forum Konsultasi Publik. Panjenengan semua hadir di sini mewakili masyarakat. Pemerintah membutuhkan masukan dari publik yang nantinya akan kami jadikan rekomendasi dalam mengambil keputusan. Harapannya, kebijakan yang kami buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat karena telah melalui proses konsultasi publik,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Ia menegaskan, pelayanan perizinan menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya saing daerah. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum diyakini mampu menarik lebih banyak investasi masuk ke Kota Mojokerto.
Namun demikian, Ning Ita mengakui Kota Mojokerto memiliki tantangan tersendiri dalam menarik investor berskala besar. Luas wilayah yang terbatas menyebabkan ketersediaan lahan untuk investasi besar juga terbatas.
“Kami ingin melalui pelayanan perizinan ini investasi di Kota Mojokerto terus meningkat. Kemudahan berusaha yang kami bangun harus mampu membuka peluang investasi seluas-luasnya sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah,” katanya.
Meski memiliki keterbatasan lahan, Pemerintah Kota Mojokerto tetap optimistis mampu menjaga pertumbuhan ekonomi. Optimisme tersebut didukung capaian pertumbuhan ekonomi triwulan pertama tahun 2026 yang mencapai 6,05 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur maupun nasional.
Menurut Ning Ita, kondisi tersebut menunjukkan geliat dunia usaha di Kota Mojokerto masih sangat baik. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong tumbuhnya investasi skala kecil dan menengah sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
“Artinya pelaku usaha di Kota Mojokerto luar biasa. Kita tidak boleh patah semangat. Kalau investasi besar terkendala lahan, maka investasi skala kecil dan menengah harus kita dorong sebanyak-banyaknya. Pertumbuhan usaha kuliner, kafe, restoran, dan UMKM juga menjadi penggerak ekonomi yang sangat penting bagi Kota Mojokerto,” tuturnya.
Dalam forum tersebut, Ning Ita juga meminta peserta menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi saat mengurus perizinan. Termasuk persoalan yang berkaitan dengan penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menyempurnakan sistem pelayanan sehingga semakin mudah diakses masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami menyadari pelayanan yang kami berikan belum sepenuhnya sempurna. Karena itu kami membutuhkan umpan balik dari masyarakat. Kesulitan apa yang dihadapi, prosedur mana yang masih perlu diperbaiki, hingga inovasi apa yang perlu kami lakukan. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami,” ungkapnya.
Selain menghimpun aspirasi melalui Forum Konsultasi Publik, Pemerintah Kota Mojokerto juga terus meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sektor pelayanan. Langkah tersebut dilakukan agar kualitas pelayanan publik semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Mojokerto berharap mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperkuat kemudahan berusaha, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus mewujudkan pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Roe/adv)













