DaerahHukum

Pemkot Kota Ternate Tak Konsisten Pada Perda RTRW

×

Pemkot Kota Ternate Tak Konsisten Pada Perda RTRW

Sebarkan artikel ini

foto : anggota dprd kota ternate, muhajirin bailusy

Jurnalis : Iksan Togol

Ternate, Lentera inpiratif.com
Pemerintah Kota Ternate, tak konsisten pada Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, adanya proyek reklamasi pantai yang dilaksanakan disamping (Resident) pelabuhan bersejarah, oleh PT. Malagapi milik Muhammad Hasan Bay (MHB), telah menyalahi aturan. Sehingga, proyek tersebut dianggap melanggar Perda yang ada. Akibatnya, proyek tersebut, telah menjadi sorotan oleh Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Sebab, Seharusnya Pemerintah Kota Ternate, membuka jalan baru untuk transportasi, untuk kepentingan umum. Bukan untuk melakukan reklamasi yang bertujuan untuk pembangunan gedung lainnya.
Sementara itu,  Muhajirin Bailusy, Anggota DPRD Kota Ternate, saat ditemui pada (10/11/2017) menjelaskan bahwa di masa Walikota Syamsir Andili waktu itu, kami sudah mengingatkan kepada Pemerintah Kota Ternate, untuk soal reklamasi pantai, harus mempertimbangkan beberapa aspek penting, baik ekologis dan kepentingan masyarakat kota Ternate. Kalau pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yang kebetulan di infestasikan kepada pengusaha yang sasarannya membuat Restaurant, bagi saya di kawasan tersebut mestinya di tata. Karena di kawasan itu juga ada Land Mark, Pelabuhan yang memiliki nilai historis, dan samping selatan kawasan taman Falajawa, seharusnya tidak harus diganggu lagi, seperti reklamasi untuk pembuatan Restaurant terapung yang kepentingannya hanya kepada perseorangan. Namun, lalu mengabaikan Perda RTRW No 2 thn 2012, yang diperuntuhkan bukan pada Restaurant. “Ini berarti pemerintah kota Ternate tidak konsisten pada Perda RTRW, terutama Dinas terkait, “bebernya
Muhajirin menambahkan, mestinya harus dipertimbangkan, jika ada pengusaha ingin berinvestasi. Tapi, yang menjadi problem lagi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), dalam kordinasi yang di ketuai oleh SEKDA juga mengamini.
Padahal awalnya SEKDA menyampaikan itu tidak bisa karena ruangannya berbeda, lalu teman-teman di Bappeda memberikan pertimbangan untuk dibangun, nanti regulasinya disesuaikan.
Kalau seperti begini model kita dalam melakukan pembangunan didaerah, maka pengusaha yang mampan dibolehkan, dengan alasan regulasinya disesuaikan dari belakang.
Inikan langkah-langkah yang tidak adil, kalau masyarakat yang tidak memiliki modal pasti pemerintah melarang. “Dan jika masyarakat tidak megikuti Peraturan, maka harus ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.”tegasnya
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Print Friendly, PDF & Email

Respon (15)

  1. May I simply say what a comfort to discover an individual who actually knows what they are talking about online. You definitely understand how to bring an issue to light and make it important. A lot more people really need to check this out and understand this side of the story. It’s surprising you are not more popular because you certainly have the gift.

  2. This is the right website for everyone who wants to find out about this topic. You understand so much its almost tough to argue with you (not that I personally will need to…HaHa). You definitely put a new spin on a topic that’s been discussed for decades. Great stuff, just great.

  3. When I originally commented I seem to have clicked on the -Notify me when new comments are added- checkbox and from now on every time a comment is added I get 4 emails with the same comment. There has to be an easy method you are able to remove me from that service? Thanks a lot.

  4. I have to thank you for the efforts you’ve put in writing this website. I am hoping to view the same high-grade blog posts by you later on as well. In truth, your creative writing abilities has motivated me to get my own website now 😉

  5. When I initially commented I appear to have clicked on the -Notify me when new comments are added- checkbox and now whenever a comment is added I recieve four emails with the exact same comment. Is there a means you can remove me from that service? Many thanks.

  6. I blog frequently and I truly thank you for your content. This great article has truly peaked my interest. I’m going to bookmark your blog and keep checking for new details about once a week. I opted in for your Feed too.

  7. Aw, this was an extremely nice post. Spending some time and actual effort to produce a top notch article… but what can I say… I procrastinate a lot and never manage to get nearly anything done.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *