HukumKriminal

Pemilik Rumah Makan Lesehan Asal Megaluh Diringkus Satresnarkoba Polres Jombang

×

Pemilik Rumah Makan Lesehan Asal Megaluh Diringkus Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

foto : petugas saat tunjukkan pelaku dan barang bukti
Jurnalis : Didit Siswantoro
Satresnarkoba Polres Jombang,  Jawa,  Timur, berhasil mengungkap peredaran narkotika.Pasalnya, pemilik rumah makan lesehan ‘Fanto Dwi Wardono (38), yang merupakan warga Dusun Balongsuruh, Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang,  dan seorang duda beranak satu. Berhasil, dibekuk setelah mengedarkan sabu-sabu dan dirinya berperan sebagai kurir. Pelaku dibekuk petugas, pada Sabtu (30/09/2017), sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan pelaku, dilakukan  usai melakukan transaksi sabu-sabu dan pelaku ketangkap basah.
Sementara itu pada saat Press Release, Senin (02/10/2017), Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan,  bahwa atas informasi yang didapat,  pelaku merupakan pengedar sabu sabu namun bertindak sebagai kurir. Atas informasi tersebut, petugas melakukan pencarian, serta petugas sudah mengantongi identitas pelaku.Setelah itu, petugas melakukan penyamaran,  dan menangkap pelaku saat berada didalam rumahnya. Karena tertangkap basah menjual dan mengedarkan sabu-sabu.”tuturnya
Agung menambahkan,  saat melakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, 33,79 gram sabu-sabu didalam plastik,  1buah timbangan elektrik dan 1 bungkus gula batu sebagai bahan campuran,  1 buah handphone serta uang senilai Rp. 500rb,  1 lembar kartu ATM BRI dan BCA, 1 bungkus plastik klip, 1 unit R4 nissan march nopol S 1523 ZA dan R2 motor yamaha mio. Dan kini pelaku kita amankan,  untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut,  guna mengembangkan kasusnya. Atas tindakan yang dilakukan, pelaku terjerat Pasal 112(1) jo Pasal 114 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “tandasya (dit)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *