Daerah / Hukum

pak yai ud wali kota mojokerto akan patuhi aturan hukum


Sabtu, 25 November 2017 - 11:52 WIB




jurnalis : siswanto
mojokerto lenterainspiratif.com

Wali Kota Mojokerto KH Masud Yunus yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seabagai tersangka berjanji akan mematuhi aturan hukum yang berlaku dan siap menanggung konsekuensi atas semua keputusan yang ada.

 “Saya akan menunggu proses lebih lanjut dari KPK,” terang pak yai Ud (sapaan akrab wali kota mojokerto)  kepada wartawan di Pendapa Graha Praja Kota Mojokerto pada Jumat, 24 /11/ 2017.

Ia terjerat kasus suap yang melibatkan buahnya dan jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto tentang rencana pengalihan anggaran pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto sebesar Rp 13 miliar pada 2017.

KPK menduga Masud secara bersama-sama dengan Wiwiet Febryanto, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, memberikan hadiah atau janji kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto untuk mempermulus pembahasan APBD pada Dinas PUPR tahun anggaran 2017. sis









 



Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.



VIDEO TERKINI