Lenterainspiratif.id | Ternate – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Ga’ale Kota Ternate akan tegas menyurat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menunggak pembayaran air.
Di ketahui, ada tunggakan terdapat pada lima OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang kurang lebih Rp 2 miliar dan jikalau hal itu tidak di lunasi maka akan di lakukan penindakan tegas dengan cara memutuskan jaringan air.
Dewas PAM Ake Ga’ale Ternate, Halik Talib, ketika di konfirmasi, Selasa (31/01/2023) mengatakan, tunggakan pembayaran air di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate ada kurang lebih Rp.2 miliar.
Halik bilang, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurat kepada OPD terkait yang masih menunggak terkait tunggakan pembayaran air agar segera melunasi hal tersebut.
Selain itu, kata Dewas, pihaknya juga mengantongi data dari Bidang Hubungan Langganan namun untuk instansi yang masih menunggak yang dirinya enggan menyebutkannya.
“Saya tidak perlu menyebutkan soal instansi yang belum melunasi tunggakan pembayaran namun hal itu kami sudah rapatkan bersama pihak komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate,” ujarnya.
Olehnya itu, dikatakan, bahwa DPRD juga akan menyurat pada OPD-OPD terkait dan kemudian kami juga akan menyampaikan tentang itu kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) karena tidak mungkin pihak Ake Ga’ale memaksa warga untuk melunasi tunggakanya sedangkan instansi pemerintah saja masih banyak menunggak.
Meski begitu, untuk pelanggan PAM Ake Ga’ale yang sifatnya rumah tangga mau pun perkantoran, dirinya menegaskan bahwa tidak ada namanya pilih kasih dalam melakukan tagihan.
“Sebelumnya hutang tersebut sudah ada namun di era kami ini akan upayakan agar tunggakan ada pengembalian walau pun itu tidak sepenuhnya di bayar full,” jelasnya.
Selanjutnya, menurut Kepala Pam Ake Ga’ale, ada pun kalau di lakukan dengan tindakan maka harus melalui tahapan tahapan untuk memutuskan jaringan air karena ini sudah termasuk dalam kategori hutang. (Toks).