Lenterainspiratif.id | Ternate – Pengaruhnya Perusahan Tambang di Provinsi Maluku Utara (Malut) terhadap generasi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam minat masuk di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Maluku Utara.
Hal demikian kembali di tanggapi oleh pihak Akademisi AIKOM Ternate, Ilham Djufri, saat di temui awak media, Kamis (07/09/2023) kemarin.
Sebagai Wakil Direktur III AIKOM Ternate ini, menyarankan agar pemerintah baik pemerintah Provinsi Maluku Utara dan/atau juga pemerintah tingkat Kabupaten/kota yang terdapat adanya perusahan-perusahan tambang dapat membuat regulasi terbaru dengan sistem penerimaan para Pekerja (Karyawan) tambang sesuai dengan batas umur dan juga sesuai dengan besik nya masing-masing.
“Pemerintah harus merubah regulasinya untuk memberikan batasan umur untuk bekerja di perusahan tambang yang ada di provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Karena menurut Ilham, berkisar 5-10 tahun kedepannya Sumber Daya Manusia (SDM) di Maluku Utara akan habis.
“Itu yang saya pikir hal ini sudah mulai dan kita melihat sudah ada tanda-tandanya, karena setiap tahun ketika penerimaan mahasiswa baru sudah mulai berkurang, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” sesalnya.
Dikatakan, padahal nya jikalau di ambil konsentrasinya sesuai dengan besik yang di kembangkan disana (tambang) akan lebih besar lagi yang di dapatkan perubahannya.
“Dan saya sangat yakin seperti di Jawa, Sumatera dan Sulawesi yang kuliah itu setelah alih ke industri, karena tenaga-tenaga spesifikasi yang di butuhkan seperti itu. Bukan lagi yang keluar dari SMA langsung di rekrut untuk bekerja di tambang. Karena di pabrik sana kan sudah kelebihan digital, jadi bukan lagi di godok dan lain-lainnya,” ujar Wadir III AIKOM Ternate. (TT).