Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang guru honorer bernama Dicky Firman Rizard (29) asal Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya diamankan karena telah melakukan penipuan.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo mengatakan, korban melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat Kejari.
“Dia telah menipu sejumlah korban dengan modus bisa mengurus bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan memasukkan sebagai pegawai di Kejaksaan RI,” katanya, Rabu (24/4/2024).
Agung mengatakan, pelaku diamankan di salah satu rumah makan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/4/2024) lalu bersama aparat Polsek Pandaan
“Sudah ada 3 korban dengan kerugian total sekitar Rp 30 juta,” kata Agung.
Jaksa gadungan ini ternyata seorang guru honorer. Dicky diketahui mengajar di salah satu sekolah dasar swasta yang ada di Surabaya.
“Kami menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk aksi tipu-tipu. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dengan aksi serupa,” kata Agung. “Kami sudah limpahkan kasus ini ke kepolisian, karena kewenangan penyidikan ada di sana.” pungkasnya. (Ji)