Lenterainspiratif.id | Jombang – Seorang kakek berinisial FQ (78) asal Kecamatan Ploso, Jombang tega beberapa kali mencabuli cucu tetangga dekatnya dengan iming-iming uang lima ribu rupiah.
Saat itu pelaku memanggil korban yang lewat depan rumahnya menuju tempat mengaji. Pelaku pun mengajak korban ke kamar rumahnya. Disitu korban dicabuli.
Hal serupa dilakukan berulang kali. Dalam menjalankan aksinya pelaku memberi uang lima ribu rupiah untuk tutup mulut.
Perbuatannya terungkap setelah korban mengadu kepada kakeknya. SD langsung melaporkan tetangga dekatnya itu ke Polres Jombang.
Kasipidum Kejaksaan Negeri Jombang Andie Wicaksono menjelaskan, berkas perkara pencabulan FQ telah lengkap. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jombang juga sudah melakukan tahap 2, yakni melimpahkan tersangka dan barang bukti.
“(Perkara FQ) Sudah kami limpahkan ke pengadilan pekan lalu, menunggu penetapan sidang,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Saat ini, lanjut Andie, FQ menjadi tahanan rumah karena sedang sakit. Sehingga pihaknya tidak menitipkan tersangka di Lapas Jombang.
“Kalau ini kasusnya pencabulan, tapi nanti fakta persidangan (ada atau tidak persetubuhan) kami belum tahu,” tandasnya. (Ji)