Jawa TimurPeristiwa

Lindungi Penyelenggara Pemilu dengan Jamsostek, Sekdakot Mojokerto: Demi Tegaknya Demokrasi

×

Lindungi Penyelenggara Pemilu dengan Jamsostek, Sekdakot Mojokerto: Demi Tegaknya Demokrasi

Sebarkan artikel ini
penyelenggara pemilu
Sekdakot Mojokerto bersama penyelenggara pemilu

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Penyelenggara pemilu di Kota Mojokerto mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari pemerintah daerah setempat. Penyerahan secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (2/2/2024).

Perlindungan Jamsostek ini diberikan kepada 2.832 tenaga kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, dan 424 tenaga kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Gaguk Tri Prasetyo menuturkan pentingnya perlindungan bagi penyelenggara Pemilu yang turut serta dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah baik Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota Mojokerto pada khususnya untuk memberikan perlindungan sebagai upaya mengantisipasi apabila terjadi sebuah resiko,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu mengingat pentingnya peran penyelenggara Pemilu dalam kesuksesan Pemilu 2024.

“Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman, serta merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam menjaga tegaknya demokrasi khususnya di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para penyelenggara Pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat dan prosedur administrasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan. (roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *