Jawa TimurPeristiwa

Lapas Mojokerto Gandeng PWI untuk Perkuat Publikasi dan Transparansi

×

Lapas Mojokerto Gandeng PWI untuk Perkuat Publikasi dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan dan Ketua PWI Mojokerto, Aminudin Ilham saat penandatanganan nota kesepakatan

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto dalam rangka meningkatkan transparansi dan publikasi kepada masyarakat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rabu (26/3/2025).

 

Ketua PWI Mojokerto, Aminudin Ilham, mengungkapkan bahwa ini merupakan kerja sama pertama antara PWI Mojokerto dengan Lapas Kelas IIB Mojokerto. Ia berharap sinergi ini dapat memperkuat hubungan antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

 

“Kami melihat keterbukaan yang luar biasa dari pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto di bawah kepemimpinan Kalapas Rudi Kristiawan. Dengan adanya MoU ini, kami berharap seluruh kegiatan pembinaan di dalam lapas dapat lebih diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Aminudin Ilham.

 

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan pentingnya peran media dalam membantu publikasi dan pengawasan kinerja lembaga pemasyarakatan. Baginya, media bukan hanya sebagai sarana informasi, tetapi juga mitra dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

 

“Sebagus apa pun kinerja kami di dalam lapas, jika tidak didukung oleh publikasi yang baik, maka masyarakat tidak akan tahu apa yang sudah kami lakukan. Oleh karena itu, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Kalapas juga menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Ia meminta agar media turut serta dalam pengawasan terhadap kinerja jajarannya, termasuk dalam hal pencegahan penyalahgunaan wewenang.

 

“Jika ada temuan terkait oknum yang menyimpang, seperti penyelundupan barang terlarang atau pungutan liar, saya harap bisa langsung dilaporkan kepada saya agar segera ditindaklanjuti,” tegas Rudi Kristiawan.

 

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah sebelumnya berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

“Dengan adanya MoU ini, kami semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik dan menjaga integritas dalam pelayanan. Semoga sinergi ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kalapas.

 

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi hubungan yang lebih erat antara Lapas Kelas IIB Mojokerto dan PWI Mojokerto dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan yang lebih baik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *