Jawa TimurPeristiwa

Kuras ATM Pacar untuk Beli Narkoba, Pria di Madiun Terancam 4 Tahun Bui

×

Kuras ATM Pacar untuk Beli Narkoba, Pria di Madiun Terancam 4 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Kuras ATM pacar
Release kasus

Lenterainspiratif.id | Madiun – Seorang pria berinisial CP (29) warga Desa Bagi, Madiun diamankan polisi lantaran menguras habis pacarnya untuk membeli narkoba. Akibat perbuatannya ia terancam 4 tahun dibui.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka beralasan meminjam ATM untuk menerima transfer uang setelah itu mengambil uang milik korban Rp 12,8 juta.

“Keduanya ini berpacaran, kemudian pelaku pinjam ATM katanya mau ada transferan masuk. Karena percaya saja, korban memberikan kartu dan nomor pin,” terang Catur saat press releases, Kamis (8/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, korban mulai curiga saat tersangka tak mau mengembalikan ATM milik korban.

“Saat ditanya, pelaku mengatakan kartu ATM-nya hilang,” ujar Niko.

Karena rasa curiganya semakin kuat, korban pun akhirnya melapor ke polisi. Dan ternyata benar uang korban ternyata dikuras oleh pacarnya sendiri.

“Pelaku mengambil uang 3 hari berturut-turut di Magetan dan Madiun,” papar Niko.

Berdasarkan keterangan tersangka, uang yang diambil dari ATM pacarnya dibelikan narkoba. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan.

“Uangnya habis untuk beli narkoba. Pasal yang disangkakan 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Niko. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *