HukumJawa TimurKriminal

Kronologi Lengkap Pembunuhan dan Mutilasi di Kediri

Tankapan layar rekaman cctv

Surabaya, LenteraInspiratif.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) terhadap Uswatun Khasanah (29) mengguncang masyarakat. Peristiwa keji ini terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, di sebuah hotel di Kediri. Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi berbeda, yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Farman, menjelaskan bahwa pelaku dan korban check-in di kamar 301 Hotel Adi Surya pada malam hari. “Pelaku check-in malam hari, dan berdasarkan pengakuan, terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan mencekik korban hingga meninggal dunia,” ujar Farman, Senin (27/1/2025).

Setelah korban tewas, pelaku bingung menghilangkan jejak. Ia kemudian membeli pisau buah dari minimarket terdekat untuk memutilasi tubuh korban. Proses mutilasi dilakukan selama lima jam di dalam kamar hotel tersebut. Dalam upaya melancarkan aksinya, pelaku meminta rekannya yang berinisial MAM untuk mengambil koper dari rumahnya di Dusun Banaran, Gombang, Tulungagung.

Exit mobile version