HukumJawa TimurKriminal

Kronologi Lengkap Pembunuhan dan Mutilasi di Kediri

Tankapan layar rekaman cctv

Farman mengungkapkan bahwa pelaku awalnya berencana memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh. “Namun, karena tidak muat, ia memutuskan untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian, dimulai dari kepala, lalu kaki,” jelasnya. Potongan tubuh korban kemudian dikemas menggunakan plastik wrap dan lakban sebelum dimasukkan ke dalam koper.

Pada 21 Januari 2025, pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza sewaan untuk membuang potongan tubuh di tiga lokasi berbeda. Di Ngawi, koper berisi tubuh korban ditemukan di Dusun Dadapan, Kecamatan Kendal, pada 23 Januari 2025. Potongan kaki korban dibuang di Jalan Raya Parang, Kecamatan Sampung, Ponorogo, sedangkan kepala korban ditemukan di bawah jembatan Desa Silawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

“Tujuan pelaku membuang tubuh di beberapa lokasi adalah untuk mengelabui polisi. Namun, berkat hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan pada Minggu, 26 Januari 2025, dini hari,” tambah Farman.

Exit mobile version