LenteraInspiratif.id | Mojokerto — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengunjungi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/10/2026). Kunjungan tersebut disebut menjadi peninjauan perdana Kepala BPOM terhadap fasilitas KDKMP.
Dalam kunjungan itu, Taruna Ikrar meninjau sejumlah produk obat dan makanan yang diperdagangkan melalui koperasi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan upaya memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan legalitas.
Selain melakukan peninjauan, Taruna Ikrar menegaskan kesiapan BPOM untuk mendukung pengembangan koperasi desa melalui pendampingan perizinan dan sertifikasi. Dukungan ini diharapkan membantu KDKMP memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam kegiatan usahanya.
“Telah jelas pada Undang-Undang Pangan, BPOM punya tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana,” ujar Taruna Ikrar saat peninjauan.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pengelola koperasi memahami ketentuan yang berlaku, terutama terkait produk pangan dan sarana distribusinya. Dengan demikian, pengembangan usaha koperasi dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan konsumen.
Kunjungan ini juga membuka peluang penguatan sinergi antara BPOM dan pengelola KDKMP di tingkat desa. Melalui kerja sama tersebut, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk yang aman dan memenuhi ketentuan.
Ke depan, pendampingan perizinan dan sertifikasi diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mendorong KDKMP berkembang secara berkelanjutan. Namun, setiap kegiatan usaha dan distribusi produk tetap harus mengikuti persyaratan serta kewenangan perizinan yang berlaku.













