Mojokerto, LenteraInspiratif.id — Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Minggu (20/9/2026). Tabrakan melibatkan dua kendaraan berat di KM 712+400 jalur A dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 12.45 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni truk pengangkut alpukat dengan nomor polisi AB-8578-BD dan truk tangki bernomor polisi AD-8097-HF.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto menjelaskan, truk pengangkut alpukat sedang menempuh perjalanan dari Boyolali menuju Probolinggo. Setibanya di lokasi, truk tersebut kemudian menghantam bagian belakang kendaraan tangki yang melaju di depannya.
“Semula kendaraan truk muatan alpukat nomor polisi AB-8578-BD berjalan dari Boyolali menuju Probolinggo. Sesampainya di KM 712+400 jalur A ruas Tol Surabaya-Mojokerto, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak bak truk tangki nomor polisi AD-8097-HF yang berada di depannya,” ujar Siswanto.
Benturan tersebut menyebabkan pengemudi truk alpukat, Bagus Tri Yulianto (25), meninggal dunia. Korban diketahui merupakan warga Jebres, Surakarta.
Sementara itu, penumpang truk alpukat bernama Diva Zakiyatu Zahra (21), warga Sedayu, Muntilan, Magelang, mengalami luka berat. Keduanya kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Mojokerto.
“Korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Mojokerto,” kata Siswanto.
Berbeda dengan kedua korban dari truk alpukat, pengemudi truk tangki, Sukardi (51), warga Sukun, Kota Malang, tidak mengalami cedera dalam kejadian tersebut.
Usai tabrakan, kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dan mengarah ke timur. Meski terjadi kecelakaan, kondisi arus kendaraan di sekitar lokasi masih terpantau lancar. Cuaca saat kejadian juga dalam kondisi cerah.
Petugas PJR kemudian mendatangi lokasi bersama pengelola Tol Sumo. Penanganan dilakukan dengan mengamankan area kejadian, mengatur lalu lintas, melakukan pemeriksaan lokasi kecelakaan serta mengumpulkan keterangan dari saksi.
“Petugas mendatangi TKP bersama pihak pengelola Tol Sumo, melakukan pengaturan arus lalu lintas, melaksanakan olah TKP, mendokumentasikan TKP, serta mencari keterangan saksi,” jelasnya.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, kedua kendaraan dievakuasi. Kendaraan yang menjadi barang bukti dibawa ke Dishub Kota Mojokerto untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota.
Kerugian akibat kerusakan kendaraan dalam kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta. Adapun kerusakan pada fasilitas tol masih dalam tahap penghitungan.













