Foto : M. Ridwan Tjan ketua DPW partai persatuan pembangun (PPP)
Ternate Lentera Inapiratif.com
ketua DPW partai persatuan pembangun (PPP) M. Ridwan Tjan menilai Salim A. Khalik cs sebagai kubu “abal-abal” yang mengatasnamakan partai persatuan pembangunan (PPP).
Saat di wawancarai awak media selasa (24/01/2018) di kantor PPP dikelurahan Salero, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, M. Ridwan Tjan menegaskan kepengurusan kita yang sah mereka itu “Abal-Abal”.
“mereka (salim A. Khalik cs) itukan bukan lagi kader partai persatuan pembangunan (PPP) karna segala upaya hukum mereka sudah di tolak baik ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) sampai Mahkamah Agung (MA) sebab tidak memiliki legal standing”.bebernya M. Ridwan
Menurut M. Ridwan, sampai saat ini upaya mereka tidak berpengaruh sama sekali bahkan kalau ada kaders dari PPP ada yang macam-macam saya akan pecat (sanksi keras).
“silahkan mereka membuat rekomendasi baru yang tidak sah karena rekomendasi yang sah hanya untuk AHM-Rifai dan SAH demi hukum “
M.Ridwan menjelaskan, klau mereka macam-macam silahkan berhadapan dengan hukum karna kita akan mengambil langkah hukum.
“saat ini Aparat penegak hukum tinggal menunggu laporan dari kami tapi sejauh ini mereka sudah di peringatkan, kalau sampai tidak di indahkan kita akan laporkan mereka”.’tegas M.Ridwan
Mereka ini kan tidak senang dengan kita, klau kita mau dengan kekerasan mereka ini kan tidak ada apa-apanya apalagi mereka hanya beberapa ekor saja.
“negara ini, negara hukum maka biarkan berjalan sesuai hukum saja”.’jelasnya
KPU juga antar surat kepada kita itu artinya kita di akui bukan mereka. Tuturnya (*rif)