DaerahHukumKriminal

Jual Miras Warga Ternate Utara Di Ringkus Petugas

×

Jual Miras Warga Ternate Utara Di Ringkus Petugas

Sebarkan artikel ini

Foto : barang bukti yang sudah di amankan
Ternate Lentera Inspiratif.com
Penangkapan penjual minuman keras Jenis captikus kembali terjadi di RT.03/RW.01 Kelurahan Sangadji, Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara sekitar pukul 17.30 wit.jum’at (16/02/2018)
Dalam keterangan di tempat kejadian babinsa kelurahan Sangaji Serda Kiki Yan mengatakan sekitar pukul 17.30 Wit, mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada oknum masyarakat yang menjual miras jenis Cap Tikus.’ucapnya 
Lanjut dia, pukul 17.45 WIT Babinsa kelurahan Sangaji Serda kiki Yan melaporkan kejadian tersebut kepada danramil 1501-01/Kota Ternate Kapten Infanteri Sentot Teguh, kemudian Danramil berkoordinasi dengan Kapolsek Ternate Utara AKP Creato S.Gulo SH S.ik selanjutnya melaporkan kepada Lurah Ibu Suryani A.Darman S.Sos dan warga masyarakat di RT/03 kelurahan Sangaji kemudian mereka menuju ke TKP untuk mengamankan barang bukti miras.’lanjutnya
“Barang bukti di bawa ke lapangan Dock kelurahan Sangaji untuk di musnahkan bersama dan di saksikan warga dan Toga setempat, pemilik miras jenis captikus tersebut dibawa ke Polsek Ternate Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut”.kata Sarda Kiki Yan 
Tambah dia, pemilik miras S (27), Asal Sidangoli dan S (34), asal Tobelo, dengan BB 10 (sepuluh) dan setengah dirigeng minyak ukuran 25 liter dan 141 (seratus empat puluh satu) kantong plastik dan sudah di amankan di polsek Ternate Utara.’tutupnya (*alif)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *