Politik

Jelang Ramadhan, Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Jelang Ramadhan, Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polda Malut saat memusnahkan ribuan miras

Miras
Polda Malut saat memusnahkan ribuan miras

Lenterainspiratif.id | Ternate – Jelang Ramadhan, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari hasil Operasi Keraha I yang digelar sejak tanggal 23 Maret 2022 sampai pada tanggal 1 April 2022.

Di ketahui, pemusnahan ribuan botol minuman keras ini dilakukan pada, Jumat (01/04/2022), tepat pukul 10:00 WIT, di lapangan Mako Brimob Polda Maluku Utara.

Kapolda Malut Irjen (Pol) Risyapudin Nursin dalam sambutannya, menyampaikan pekat Operasi Keraha I ini merupakan suatu antisipasi Polda dan seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi kepada seluruh umat beragama, terutama umat muslim yang akan menjemput bulan suci ramadhan.

“Kami berusaha untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan ramadhan dengan menggelar Operasi Pekat Kieraha I di seluruh kabupaten/kota provinsi Maluku Utara,” ucap Kapolda Malut.

Sementara itu, Karendal Ops Pekat Kie Raha yang juga Karo Ops Polda Malut Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, menyampaikan untuk jumlah minuman keras yang dimusnahkan saat ini sebanyak 21.069 botol.

“Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan hasil operasi pekat Polda dan Polres jajaran di Wilayah Maluku Utara,” ujarnya.

Menurut Sarmmy, untuk hasil operasi pekat I Polda Malut, dengan jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 2.133 botol, untuk Polres Tidore sedangkan 360 botol, polres Halmahera Barat 2.317 botol, Halmahera Utara 1.294 botol, Halmahera Tengah 3.322 botol.

Sambungnya, sementara untuk Halmahera Timur 932 botol, Halmahera Selatan 1.845 botol, Kepulauan Sula 3.390 botol dan Pulau Morotai sebanyak 1.960 botol dengan masa operasi 10 hari terhitung dari tanggal 23 Maret sampai tanggal 1 April 2022 dengan total hasil oprasi pekat keraha 1 berjumlah sebanyak 21.069 botol miras. (TT).