DaerahPolitik

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Siaga Pengawasan

×

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Apel Siaga Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Apel siaga Pengawasan
Apel siaga Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Lapangan Paseban Trawas

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dalam rangka menyambut pemilu damai dan tahapan kampanye pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Siaga Pengawasan.

Apel yang di hadiri oleh 18 Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Mojokerto ini dilaksanakan di Lapangan Paseban Agung Trawas, Senin (27/11/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal bertindak sebagai Pembina Apel Akbar kali ini menyampaikan, bahwa pengawas pemilu harus dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

“Sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2023, telah mengamanatkan kita jajaran pengawas pemilihan umum untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan umum demi pemilihan umum yang jujur dan adil ,” ucapnya, Senin (27/11/2023).

Dody menambahkan, bahwa bawaslu masih diperhadapkan dengan berbagai soal-soal klasik kepemiluan dalam mengawal agenda elektoral lima tahunan ini.

“Kita masih menghadapi persoalan klasik, diantaranya politik uang, ketidaknetralan ASN dan Non ASN, politisasi birokrasi, fenomena hoax, black campaign, hate speech, rumors dan isu sara”

Hal tersebut menjadi fenomena yang dapat berpotensi menciderai makna keadilan pemilu. Selain itu, Dody berpesan kepada seluruh jajaran pengawas yang ada di Kabupaten Mojokerto agar tetap menjaga kesahatan demi kesiapan melakukan pengawasan.

“Mulai dengan hari ini, mari kita siapkan tenaga kita untuk mencapai pemilu yang jujur dan adil serta tetap menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat dan siap melakukan pengawasan”

Diketahui, Apel Siaga Pengawasan Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Mojokerto diikuti oleh Anggota Bawaslu Mojokerto, Perwakilan Polres Mojokerto, Danramil Trawas, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa serta pejabat struktural di lingkungan panwaslu kecamatan. (Roe/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *