DaerahPeristiwa

Inilah yang di lakukan pengujar kebencian setelah di laporkan

×

Inilah yang di lakukan pengujar kebencian setelah di laporkan

Sebarkan artikel ini

Foto : dwi bersama pengurus dpc pdi p

Jurnalis : rofie khusnan
Sidoarjo lentera inspiratif.com. akhirnya pemilik akun Facebook yang dilaporkan mengunggah status ujaran kebencian mendatangi Kantor PDI Perjuangan Sidoarjo. 


Status facebook yang dipesoalkan yakni, ‘pada kolom komentar yang berbunyi ‘Kenapa Gus Iful Mau Didukung Partai yang menistakan agama Islam dan ulama’.

Foto : status pengujar kebencian

Di depan pengurus DPC PDIP Sidoarjo, Heru Dwi mengakui kesalahan yang telah dilakukan dalam media sosial. Dia mengaku terlalu asyik mengikuti isu dan wacana atau kondisi di Jakarta.


“Iya saya terlalu mengikuti isu di Jakarta, serta khilaf dan meminta maaf kepada semua masyarakat, khususnya kepada kader-kader dan pengurus PDI Perjuangan,” kata Heru Dwiantoro Wahyudi saat meminta maaf di depan pengurus PDIP pada sabtu 21/10/2017.


Selain meminta maaf ke pengurus PDI Perjuangan, dokter yang bertugas di RSUD Sidoarjo bersedia mengaktifkan kembali akun facebook yang sudah dinonaktif, untuk meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.


“Sebetulnya setelah kasus ini, saya sudah tidak boleh lagi oleh isteri saya untuk bermain facebook. Tapi kalau diminta untuk meminta maaf di akun saya itu, saya akan bersedia melakukannya,” terang Heru Dwi.


Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Tito Pradopo mengatakan pemilik akun Facebook hari menemui pengurus partai untuk meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.


“Dalam permintaan maaf tersebut, Heru Dwi menulis pernyataan secara tertulis. Isinya minta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta poin-poinnya menyadari perbuatan yang dilakukan adalah salah,” kata Tito Pradopo.


Apakah kasus yang sudah dilaporkan ke polisi ini akan dicabut, pria yang biasa disapa Bung Tito ini menyerahkan sepenuhnya ke bidang hukum PDI Perjuangan.


“Kasus ini di Polresta masih aduan, maka untuk itu kasusnya kami serahkan ke bidang hukum. Mudah-mudahan bisa di cabut,” jelasnya.


Sementara Wakabid Program Kemasyaratan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Anak DPD PDI Perjuangan Jatim Hari Putri Lestari menambahkan, apa dilakukan oleh Heru Dwi ada unsur kesengajaan. Karena, yang bersangkutan tidak paham dengan PDI Perjuangan.


“Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan dikuatkan pernyataan, maka kasus ini tidak dilanjut. Yang bersangkutan sudah mengakui salah, dan dalam pengakuannya akan dimuat di media cetak dan media online,” jelasnya. (fie)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *