BeritaMaluku Utara

IDI Malut Laporkan Sekwan DPRD Halbar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Dokter RSUD Jailolo

×

IDI Malut Laporkan Sekwan DPRD Halbar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Dokter RSUD Jailolo

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Sofifi – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara resmi mengambil langkah hukum terhadap Sekretaris DPRD Halmahera Barat terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis di RSUD Jailolo.

 

Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim mengatakan laporan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari anggota IDI di Halmahera Barat yang merasa dirugikan atas pernyataan seorang pejabat publik yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter.

 

“Kami dari IDI Wilayah Maluku Utara mendapat aduan dari anggota kami di Halmahera Barat terkait adanya fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, yakni Sekwan DPRD Halbar,” tegas dr. Ali Akbar.

 

Menurutnya, IDI telah menerima bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga disebarkan dalam grup anggota DPRD Halmahera Barat. Dalam percakapan tersebut terdapat kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dokter spesialis di RSUD Jailolo.

 

Bukti percakapan itu kini telah diserahkan kepada pengurus IDI Wilayah Maluku Utara dan sedang ditangani Badan Biro Hukum IDI Malut untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

 

Dalam percakapan yang beredar, disebutkan adanya tudingan bahwa dokter spesialis di RSUD Jailolo sering meninggalkan tugas lebih awal untuk kembali ke Ternate dengan alasan praktik. Bahkan muncul kalimat bernada kasar yang menyebut para dokter dengan kata “bangsat”.

 

Menurut IDI, penggunaan kata tersebut tidak dapat diterima karena dinilai merendahkan martabat profesi dokter sekaligus menyerang kehormatan pribadi tenaga medis.

 

“Kalimat itu sangat melukai anggota kami. Bukan hanya dokter yang bersangkutan, tetapi juga keluarga, suami maupun istri mereka merasa keberatan dan tidak menerima ucapan yang dilontarkan oleh pejabat publik tersebut,” ujar dr. Ali Akbar.

 

IDI juga membantah tudingan yang mengaitkan dokter spesialis dengan persoalan Ganti Uang (GU) Sekwan DPRD Halbar sebagaimana narasi yang beredar di percakapan tersebut.

 

Berdasarkan keterangan para dokter, keterlambatan kehadiran mereka disebut berkaitan dengan belum dibayarkannya insentif selama kurang lebih empat bulan.

 

Karena itu, IDI menilai tudingan yang diarahkan kepada dokter spesialis tidak memiliki dasar dan cenderung mengandung unsur fitnah.

 

“Tidak ada kaitannya dengan GU Sekwan DPRD Halbar. Itu bagian dari fitnah. Kemudian ada juga unsur pencemaran nama baik melalui media elektronik karena kalimat tersebut disebarkan di grup yang berisi anggota DPRD,” katanya.

 

IDI Maluku Utara menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki kewajiban melindungi, membela, serta memperjuangkan kehormatan anggotanya apabila mendapat perlakuan yang dianggap merendahkan profesi maupun menyerang secara pribadi.

 

Sebagai organisasi profesi, lanjut dr. Ali Akbar, IDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak, termasuk pejabat publik, yang dinilai semena-mena melontarkan ucapan tidak pantas terhadap dokter.

 

“Fungsi IDI adalah membela dan memperjuangkan anggota kami. Bila ada aduan seperti ini, tentu akan kami tindak lanjuti agar ada efek jera bagi siapa saja, termasuk pejabat publik. Jangan sampai profesi dokter dihina dengan kata-kata yang tidak pantas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id