Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam), delapan pemuda di Sidoarjo diamankan polisi.
Kasat Samapta Polresta Sidoarjo Kompol Warih Hutomo mengatakan, para pemuda tersebut ditengarai akan melakukan tawuran.
“Saat berpatroli tim Raimas Sat Samapta Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan sejumlah pemuda dari kelompok yang meresahkan warga. Antara lain lokasinya di Klurak, Lingkar Timur dan Desa Kedungkendo, Candi akhir pekan kemarin,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menyampaikan, dari kelompok pemuda yang diringkus ada 8 yang diamankan, sedangkan 4 di antaranya adalah anak berkonflik dengan hukum.
“Mereka kami amankan karena aktifitasnya saat waktu dini hari yang meresahkan masyarakat atau mengganggu kondusifitas kamtibmas, dengan kepemilikan atau menguasai senjata tajam dengan motif akan melakukan tawuran. Bermula dari saling ejek antar kelompok pemuda di media sosial atau saat dijalanan yang ada juga akibat pengaruh minuman keras dan sebagainya,” terang Kompol Agus.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka yang diamankan atas barang bukti kepemilikan atau menguasai senjata tajam dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (Ji)