Peristiwa

Hendak Meranjau Sabu, Pengedar di Kota Batu Diamankan Polisi

×

Hendak Meranjau Sabu, Pengedar di Kota Batu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba, Meranjau sabu
Barang bukti sabu

Lenterainspiratif.id | Batu – Seorang pengedar narkoba berinisial MND diamankan Satresnarkoba Polres Batu saat hendak meranjau sabu.

Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto mengatakan, MND diamankan di Jalan Mawar, Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Minggu (9/6/2024) pukul 00.45 WIB.

“Penangkapan dilakukan usai proses penyelidikan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu,” ujarnya, Senin (10/6/2024).

Pada saat penggeledahan petugas kepolisian menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 2 buah plastik berisi sabu dengan berat total sebanyak 8,25 gram.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti berupa 2 buah plastik sabu itu rencananya akan diedarkan dengan cara sistem ranjau,” ungkap Ariek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *