Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Polisi Bangkalan mengamankan 7 orang pemuda yang terlibat perang sarung. Mereka dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, bahwa aksi perang sarung kembali marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.
” 7 orang yang kami amankan karena terlibat perang sarung ini,” ujarnya, Senin (1/4/2024).
Febri menjelaskan, para pemuda mengikat bagian ujung sarung untuk dipukulkan kepada lawan sehingga perang sarung ini sangat berbahaya.
“Aksi perang sarung ini lama kelamaan akan berakhir saling serang. Maka kami harus mengambil tindakan agar hal ini tak terjadi lagi,” imbuhnya.
Ia mengaku aksi perang sarung bisa dimasuk dalam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sehingga pihaknya gencar melakukan patroli untuk mengantisipasi hal itu. Sebab di daerah lain terdapat korban tewas akibat perang sarung ini.
“Kami lakukan patroli setiap malam. Biasanya mereka ini mulai di atas jam 12 hingga jelang waktu sahur,” pungkasnya. (Suf)