Kriminal

Pencuri 3 Unit Mesin Diesel di Lamongan Digelandang ke Kantor Polisi

×

Pencuri 3 Unit Mesin Diesel di Lamongan Digelandang ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuri mesin diesel, Berita Lamongan
Pencuri mesin diesel

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Seorang pria berinisial SA (42) warga Dusun Mumbulan, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Lamongan digelandang ke kantor polisi usai mencuri tiga unit mesin diesel.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama inisial SA (42),” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Kamis (2/4/2024).

Pelaku mencuri mesin diesel milik Sulaiman, salah satu warga Dusun Tinaron, Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung pada Rabu (1/4/2024).

“Korban bersama-sama warga kemudian melakukan pencarian diesel yang hilang tersebut dan ditemukan di pematang sawah di Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung,” ujarnya.

Warga pun kemudian memantau lokasi di temukan diesel. Hasilnya, warga berhasil menangkap pelaku yang hendak mengambil diesel tersebut. Warga yang geram selanjutnya membawa ke Balai Desa Dukuhagung.

“Melalui upaya koordinasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 3 diesel hasil kejahatannya,” terang Andi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tandas Andi. (Dad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *