HukumKriminal

dua pemuda di grebeg dalam kamar kosnya

×

dua pemuda di grebeg dalam kamar kosnya

Sebarkan artikel ini

foto : kedua tersangka

jurnalis : yusuf hidayat
pasuruan lenterainspiratif.com- lagi lagi polres pasuruan harus mengamankan pemakai sabu sabu di tempat kosnya di kelurahan kutorejo kecamatan pandaan pasuruan jawa timur pada senin 06/11/2017 pukul 19.30 wib.

kasat narkoba polres pasuruan AKP nanang sugiono pada selasa 07/11/2017 menjelaskan,  berawal dari rudi widyanto warga jombang sedang bersantai di dalam kamar kosnya yang sedang menunggu ainur rofiq warga pandaan yang sedang membeli sabu sabu dari kawanya berinisial DL. saat itu petugas yang sedang melaksanakan patroli merasa curiga dan setelah di intai ternyata keduanya sedang mengkonsumsi sabu sabu lalu seketika itu petugas langsung menggrebek keduanya.

selanjutnya kedua tersangka langsung di bawa ke mapolres pasuruan untuk di lakukan penyidikan, tersangka rudi saat di introgasi petugas langsung mengakui perbuatanya menyuruh ainur rofiq untuk membelikan sabu.

masih kata nanang dalam penggrebekan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik yang berisi narkotoka golangan I jenis sabu sabu 0,21 gram, 1 pipet kaca yang di dalamnya masih tersisa sabu sabu 2,43 gram, 2 buah HP, dan 1 dompet.

sampai dengan saat ini pengedar yang berinisial DL masih menjadi buronan mapolres pasuruan, akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara. (suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *