Maluku Utara

DKP Malut Gelar Rapat Kick Off Assessment Kajian Pengembangan Pelayanan UPTD BKKPD di Maluku Utara

×

DKP Malut Gelar Rapat Kick Off Assessment Kajian Pengembangan Pelayanan UPTD BKKPD di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

 

Lenterainspiratif.id | Ternate – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar Rapat Kick Off Assessment Kajian Pengembangan Pelayanan UPT Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BKKPD) di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan yang di gelar pada Selasa (14/05/2024), bertempat di muara mall lantai 5 kieraha 2, dengan dihadiri Sekretaris DKP malut, M. Saleh Soleman, sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Hadir pula Biro Hukum Pemprov Malut, Biro Organisasi Pemrov Malut, Kepala-Kepala Bidang DKP Malut, serta pegawai lintas DKP Malut lainnya.

Dalam sambutanya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assegaf yang di bacakan Sekretaris DKP Malut, M. Saleh Soleman, bahwa saat ini Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, telah memiliki 6 Kawasan Konservasi Perairan (KKP) sesuai dengan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Diantaranya, KKP Pulau Moti, KKP Rao-Tanjung Dehegila Pulau Morotai, KKP Kepulauan Sula, KKP Kepulauan Widi, KKP Kepualauan Guraici dan KKP Moti-Makian, dengan total luas 667.683,1 Ha, dan calon KKP timur patani Pulau sayafi dan Pulau jiew dengan total luas 350.297,02 Ha, yang sementara ini di proses pengusuran Gubernur ke Kementerian Kelauatan dan Perikanan untuk di tetapkan sebagai KKP Daerah,” ujarnya.

Kata Kadis, ke-6 kawasan Konservasi tersebut di atas di kelola oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BKKPD) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah DKP Malut. Dan tujuan dari pembentukan Kawasan Konservasi ini adalah untuk memastikan kelestarian keanekaragaman hayati sekaligus berkontribusi nyata terhadap perwujudan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara, Kepala UPTD Balai Kawasan Konservasi Parairan DKP Malut, Mochtar M. Taher saat di wawancarai, menyampaikan bahwa kegiatan yang kita laksanakan hari ini itu Kick Off kajian untuk pengolahan UPTD, baru kita menuju kesana, jadi setelah nya ini baru kita masuk pada tahapan kajian dan ini prosesnya masih panjang.

“Dan ini kita upayakan itu secepatnya, karena dengan pertimbangannya bahwa pengelolaan ini masih dalam tingkat UPTD maka kewenangan kita terbatas, dalam hal ini kewenangan pengelolaan kelembagaan, dan pengelolaan anggaran itu terbatas, sehingga kapasitas kelembagaan ini yang tadinya UPTD di tingkatkan menjadi Blud maka fleksibilitas dalam pengelolaan kelembagaan, SDM dan anggaran itu ada pada kita, sehingga ini lebih baik lagi untuk tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

Mochtar bilang, awalnya memang kita merencanakan untuk UPTD Balai Kawasan Konservasi tapi sesuai dengan petunjuk dan arah dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan waktu rapat bahwa tidak menutup kemungkinan kalau memang ini hanya UPTD Kawasan Konservasi, bisa juga kita buat UPTD lain menyusul ataupun juga di gabungkan sekaligus, jadi bisa menjadi Blud kawasan Konservasi Perairan atau Blud Sektor Kelautan dan Perikanan.

“Jadi ini ada dua kemungkinan, jadi apabila dijadikan Blud sektor Kelautan dan Perikanan maka pengelolaan-pengelolaan sumber pendapatan ini tidak hanya di fokuskan di kawasan Konservasi, tetapi seluruh sumber-sumber pendapatan di seluruh Perikanan itu di kelola oleh Blud itu,” ungkapnya.

Akan tetapi menurutnya, semisalkan itu menjadi Blud sektor Kelauatan dan Perikanan maka namanya itu bukan Konservasi lagi, karena memang yang memulai ini kawasan Konservasi, tetapi masukan dari pak Kadis, sebaiknya jangan konservasi saja, karena bicara Konservasi ini lingkupnya kecil. Kadis menginginkan bahwa pengelolaan Blud ini pada tingkat sektor Kelautan dan Perikanan dari 10 UPTD bisa keluar dalam satu grup,

“Tapi ini masih kita bahas ya, jadi saya belum bisa memastikan bahwa ini jadi kapan, dan bludnya konservasi atau Blud sektor Kelautan dan Perikanan.Tatapi menuju kasana ini bisa sudah ada,” terangnya. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *