Daerah

Disperindag Kota Ternate Selalu Melakukan Penertiban Dan Penataan Di Semua Sektor Pasar Kota Ternate

×

Disperindag Kota Ternate Selalu Melakukan Penertiban Dan Penataan Di Semua Sektor Pasar Kota Ternate

Sebarkan artikel ini
foto : Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Perindag Kota Ternate, Suryawan Soleman

foto : Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Perindag Kota Ternate, Suryawan Soleman

Lenterainspiratif.com Ternate – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, melalui Bidang Penataan dan Pengawasan, terus melakukan penataan dan penertiban di semua sektor pasar Kota Ternate.

Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Disperindag kota Ternate, Suryawan Soleman, saat di temui awak pada Kamis (05/03/2020), mengatakan untuk penertiban yang selalu di lakukan setiap pasar yang ada dalam wilayah kota ternate, ini sudah menjadi agenda utama dari bidang penataan, karena setiap hari kita lihat di lapangan tentunya di pasar-pasar itu sering terjadi kesemrawutan.

“Jadi saya sebagai kepala bidang menegaskan kepada satgas pasar perdagangan maupun tim dari penertiban dalam hal ini dari bidang sendiri maupun dengan UPTD Kota Ternate Tengah, UPTD Kota Ternate Utara, dan UPTD Kota Ternate Selatan dan itu dalam rangka menata sekaligus mengawasi ada pelaku-pelaku atau pedagang-pedagang yang tidak menuruti apa yang telah dinas lakukan,” ujarnya

Sebagai contoh seperti pedagang pakaian, mereka juga memiliki tempatnya hanya saja terkadang namanya pedagang itu dengan berbagai alasan seperti jualan di dalam tidak laku dan sering-sering harus keluar.

“Nah itu saya punya kewajiban untuk menata dan menertibkan itu sekaligus mengawasi setiap hari dan berjalan untuk menertibkan,” ungkapnya Kabid.

Lanjutnya, Untuk pedagang ini kan berkeinginan barang mereka itu terjual, maka disitu lah akan di lakukan penertiban dan penataan dengan mengangkat barang-barang pedagang dan membuat surat peringatan, agar mereka tidak akan melakukan aktifitas jual beli di tempat yang di larang oleh Dinas.

Menurut Suryawan, dengan membuat penerapan penertiban dengan motonya secara manusiawi, pihaknya menyampaikan, mereka ini juga punya hak yang sama, hak ini yang harus di atur oleh pemerintah, jadi harus atur dengan baik, kalau tidak itu pedagang akan berjualan sebarang tempat.

“Selama penertiban dan penataan ini saya selalu sampaikan ke satgas di lapangan agar melaksanakan penertiban itu dengan baik dan secara manusiawi dalam hal tidak bisa harus membanting barang-barang perdagangan mereka,” ucapnya.

“Himbauan saya bahwa kepada pedagang kalau boleh berjualan di tempat yang telah di tentukan oleh Disperindag, dan juga jalur-jalur khusus yang memang tidak bisa berjualan, itu jangan lakukan penjualan,” tutupnya. (Toks).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *