Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang asisten rumah tangga (ART) warga Jalan Kapas Lor Wetan 7/28-A, Tambaksari, Surabaya dibekuk polisi lantaran mencuri uang tunai Rp12,5 juta dan puluhan emas dan perhiasan senilai Rp150 juta rupiah.
Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, pencarian itu terjadi di sebuah rumah, Jalan Lebo Agung III, Tambaksari, Surabaya.
“Benar, pelakunya ART korban, sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Dari tangan pelàku, polisi menyita uang tunai Rp3.180.000, handphone Oppo A17, KTP dan 26 perhiasan.
“Pelaku kami amankan saat berada di kawasan Jalan Bulak Cumpat. Kemudian kami keler ke rumahnya dan kami temukan barang bukti tersebut,” paparnya.
Kepada polisi pelaku nekat mencuri karena ingin memiliki banyak uang buat belanja untuk belanja dan bersenang-senang.
“Pencurian ini memang sudah direncanakan pelaku. Ia mencuri dengan cara mencongkel lemari korban, lantas menguras barang-barang berharga milik majikannya,” jelas Yogi.
Pencurian ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) malam. Korban diketahui bernama bernama Limdiana Eka Dewi (49).
Berdasarkan olah TKP dan identifikasi, pelaku beraksi saat korban sedang pergi keluar rumah untuk ibadah Natal. (Suf)