Politik

Calon PAN – PKS Mojokerto akan penuhi LHKPN

×

Calon PAN – PKS Mojokerto akan penuhi LHKPN

Sebarkan artikel ini

Foto : pasangan calon warsito – mulyadi

Jurnalis : toha maksunMojokerto lenterainspiratif.com Pasangan ini diusung PAN dan PKS, Warsito-Moeljadi menjadi pasangan calon yang pertama mendaftar ke KPU Kota Mojokerto sebagai kontestan di Pilwali 2018.

Pasangan Warsito-Moeljadi dikirab ratusan simpatisan dari depan kantor Pemkot Mojokerto menuju kantor KPU Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila No 21 B pada Selasa (10/1/2018). pukul 09.30 WIB, yang di sambut secara langsung oleh 5 komisioner KPU.
Sejumlah politisi nampak mengawal pasangan ini. Antara lain Sekretaris DPD PAN Kota Mojokerto Bambang Suhendro dan Bendaharanya Aris Budi Satrio, Ketua DPD PKS Kota Mojokerto Ivan Hambali dan Sekretarisnya Kurniawan Sugi, serta anggota DPRD Kota Mojokerto dari PKS Cholid Firdaus.
Usai menyampaikan sambutannya, pasangan Warsito-Moeljadi menyerahkan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan ke komisioner KPU Kota Mojokerto. Proses verifikasi syarat-syarat tersebut berlangsung tertutup di rumah pintar pemilu Naditira Wilwatikta di dalam kantor penyelenggara pemilu ini.
Bakal Calon Wali Kota dari PAN dan PKS Warsito mengatakan, pendaftaran dirinya dengan Moeljadi berjalan mulus. Hanya terdapat kekurangan di syarat calon.
“Kekurangan syarat calon LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) dan surat keterangan sedang tak menunggak pajak, saya sama Pak Moel. Kami siap memperbaiki,” kata Sekretaris DPD Hanura Jatim ini kepada wartawan di kantor KPU Kota Mojokerto.
Sementara itu Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Sholihin memastikan syarat pencalonan yang diajukan pasangan Warsito-Moeljadi sudah lengkap. Surat rekomendasi dari DPP PAN dan PKS yang disodorkan juga sudah memenuhi syarat minimal suara dukungan.
Pada Pileg 2014, PAN mendapatkan 4 kursi, sedangkan PKS memperoleh 2 kursi. Sementara syarat minimal suara dukungan adalah 20% dari 25 kursi DPRD Kota Mojokerto, yakni 5 kursi.
“Rekom dari PAN dan PKS, syarat minimal kursi sudah terpenuhi. Kekurangan syarat calon hanya LHKPN dan surat tentang pajak. Bisa diperbaiki sampai tanggal 20 Januari,” tandasnya
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *