HukumPeristiwa

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker

Cak Imin, KPK, Kasus Korupsi
Cak Imin tiba di Kantor KPK

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Calon Wakil Presiden (Cawapres) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ahirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (7/9/2023).

Cak Imin, diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Sesampainya di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

Cak Imin mengenakan kemeja putih dan melambaikan tangan sambil masuk ke gedung KPK.

“Alhamdulillah, sehat,” ujar Cak Imin saat tiba di kantor KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud.

“Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” tegas Ali.

Dia juga menyampaikan, atas penanganan perkara yang bermula dari pengaduan masyarakat ini, KPK pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK.

“Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif Saksi (Cak Imin, red) agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” ujar Ali. (Suf)

Exit mobile version