Lenterainspiratif.id | Ternate – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) bersama Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Ternate telah menggagalkan 13 soa layar di pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate.
Sesuai dengan informasinya, penggagalan 13 hewan soa layar sendiri tanpa ada pemiliknya, dan juga tanpa ada dokumen izin jelas.
Subkoordinator Karantina Hewan Wahyu Samurwat, saat di temui, mengatakan bahwa soal penggagalan 13 ekor soa layar memang benar. Dan kata Wahyu penggagalan sendiri di lakukan di pelabuhan Ahmad Yani, dengan tujuan pengiriman nya ke Jakarta.
“Tapi pemilik hewan yang mau di kirim itu memang tidak ada, tapi kalau arah tujuan pengirimannya itu ada, yaitu mau di kirimkan di Jakarta, tapi kami telah berhasil untuk menggagalkan itu,” terangnya.
Sementara Kepala Seksi Konservasi BKSDA Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I Ternate, Abas Hurasan, mengatakan soal penggagalan 13 ekor soa layar itu pada Januari 2023 kemarin, dan penggagalan sendiri berada di pelabuhan Ahmad Yani kota Ternate dengan tujuan pengiriman nya itu ke Jakarta.
“Sampai sejauh ini pemilik pengiriman hewan sendiri belum di ketahui, dan usai di lakukan penggagalan langsung dari BKP Ternate menyerahkan kepada kami, pada tanggal 24 Januari 2023, jadi selesai penyerahan besoknya di tanggal 25 Januari di lakukan pemeriksaan, berhubung fasiltas kami di sini belum semua nya lengkap, jadi usai pemeriksaan dan telah di nyatakan sehat, maka besoknya di tanggal 26 Januari 2023 di lakukan pelepasan di Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat,” terangnya. (Toks).