OpiniPolitik

Beranikah kita mengevaluasi orde baru

×

Beranikah kita mengevaluasi orde baru

Sebarkan artikel ini

Opini
Lenterakiri.com- 
Masih ingatkah kita berpuluh puluh tahun yang lalu semasa hidup di jaman presiden soeharto, sekilas terlihat tenang, aman, dan nyaman.
Pemerintahan orde baru lahir di awali dari lahirnya surat perintah sebelas maret 1966 (SUPERSEMAR)  yang di dalamnya adalah berisi perintah presiden soekarno kepada presiden soeharto untuk pengamanan negara bukan pengambil alihan kekuasaan. Yang sebelumnya di dorong dengan tiga tuntutan rakyat (TRITURA) pada tanggal 10 januari 1966 oleh para mahasiswa.
Sepak terjang pemerintahan soeharto adalah contoh pemerintahan yang penuh dengan sandiwara demokrasi, hampir semua mentri dalam kabinet soeharto pasti memiliki impreium bisnis.
Dalam melaksanakan pembangunan pemerintah pada masa orde baru memang di anggap mendapatkan kepercayaan, rakyat yang awalnya di rasa kesulitan ekonomi, pembangunan dan lain sebagainya dalam waktu yang sangat cepat semuanya teratasi.
Namun hasil pembangunan semakin terlihat jelas siapa yang kaya dan siapa yang miskin, hal itu terjadi semakin maraknya kala itu adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).  Sehingga dampaknya terjadi krisis multidimensi. Semisal pertama Krisis politik yang di akibatkan oleh presiden soeharto yang berkuasa terlalu lama hingga mencapai 32 tahun. Selama itu rakyat mendapatkan kekangan kekangan baik hak berpolitik maupun dalam menyampaikan pendapat. Kedua krisis ekonomi, hal itu di akibatkan menumpuknya hutang negara terhadap luar negeri di tambahnya tradisi korup yang ada di pemerintahan. Ketiga krisis sosial, sebelum terjadi reformasi banyak pertikaian antar agama misal di situbondo jawa timur, tasikmalaya jawabarat, sanggau ledo kalimantan barat dan masih banyak lagi. 
Pasca runtuhnya orde baru dengan adanya gerakan yang awalnya menuntut revolusi yang kemudian dalam sekejab beralih reformasi. Membuat sisa sisa orde baru masih menduduki pemerintahan, sehingga tidak heran jika sampai akhir hayat presiden soeharto tidak pernah di adili. (Sis) dari berbagai referensi.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *