
Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Seorang ayah tiri warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ZA (43) tega mencabuli dan memperkosa anak sambungnya hingga hamil enam bulan.
Pelaku warga asal Gubuk Emas, Kabupaten Jember ini menggauli anak tirinya sebut saja Bunga (11) sejak bulan Agustus 2021 lalu.
ZA melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak tirinya pada saat istrinya (ibu Bunga) tidak ada atau sedang bekerja. Pencabulan itu dilakukan di rumah kos tempatnya tinggal.
Peristiwa memalukan itu terbongkar setelah ibu korban curiga ada perubahan fisik anaknya. Saat ditanya, Bunga mengaku seringkali diancam jika tidak mau melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut.
Setelah korban menceritakan semuanya, lalu ibu korban yang menaruh curiga segera mengecek dengan alat tes kehamilan. Ternyata benar anak kesayangannya tersebut telah hamil enam bulan.
Ibu korban yang merasa geram dengan perbuatan bejat suaminya tersebut lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan, ada laporan terkait pencabulan dan pelaku sudah diamankan oleh petugas.
“Pelaku telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Novi, Selasa (1/2/2022).