HukumKriminal

akibat mencuri motor temanya pemuda asal taman di ciduk petugas

×

akibat mencuri motor temanya pemuda asal taman di ciduk petugas

Sebarkan artikel ini

foto : tersangka sedang di introgasi petugas
Jurnalis : rofi khusnan
sidoarjo lenterainspiratif.com- Alfian Rahmat Dianto 19tahun , warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Taman. Karena ia nekat membawa kabur motor Honda GL Max nopol W 2497 KT, yang tak lain milik Muhammad Mulki Madani, temannya sendiri.
Kapolsek Taman Kompol Sudjut mengatakan, sebelumnya pelaku ini berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Jambangan Surabaya. “Ketika korban mendapati motornya, langsung lapor ke Polsek Jambangan, Surabaya,” ucapnya, Sabtu 4/11/2017.
Karena tempat kejadiannya di wilayah hukum taman, lanjut Sudjut, maka pelaku dilimpahkan ke polsek taman untuk proses hukum lebih lanjut. “Setalah berhasil ditangkap dan mengetahui tempat kejadiannya di wilayah taman, maka di serahkan ke kami,” katanya.
Saat itu, pelaku melihat sebuah motor milik temannya terparkir di depan rumah dan kuncinya tertempel. Karena gelap mata, pelaku langsung mengambil motor tersebut. “Korban saat itu memang sedang kuliah dan meninggalkan motornya di rumah,” katanya.
Sementara untuk mengelabuhi petugas saat pemeriksaan, pelaku berdalih membawa motor milik temannya untuk menjenguk kakeknya yang sakit. “Saat itu korban ingin jenguk kakeknya. Pas ia lihat ada motor temannya dan kebetulan kuncinya tertempel, maka ia pakai begitu saja,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan kurungan lima tahun penjara. “Tersangka kami masukkan tahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sudjut. fi
Editor : didit siswantoro 
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *