HukumKriminal

akibat cemburu pemuda asal krembung mendekam di penjara

×

akibat cemburu pemuda asal krembung mendekam di penjara

Sebarkan artikel ini

foto : pelaku di amankan pihak kepolisian
Jurnalis : Rofi khusnan
sidoarjo lenterainspirasi.com berakhir sudah perjalanan udin nuryanto pemuda asal dusun awar awar gunting RT 24 RW 12 desa tambakrejo kecamatan krembung sidoarjo jawa timur harus mendekam di penjara setelah di laporkan istri sirinya purwanti karena menganiaya terhadap dirinya.
berawal saat pelaku pulang kerja marah marah karena handphone milik istrinya tidak dapat di hubungi, dan sontak pelaku menuduh istrinya sedang selingkuh, karena geram pelaku memukul wajah korban dan mengenai matanya sehingga menimbulkan bekas luka dan lebam. 
kanit reskrim polsek krembung Ipda sulasno mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku seketika itu juga pada rabu 11/10/2017. 
” sebenarnya persoalanya sangat sepele karena handphone korban tidak bisa di hubungi sehongga pelaku mengira istrinya selingkuh sehingga pelaku amat marah dan melakukan pemukulan” terang Ipda sulasno.
akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (fi)
editor : siswanto
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *