Jawa TimurPeristiwa

11 Tuntutan Mahasiswa Mojokerto: Cabut Revisi UU TNI hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

×

11 Tuntutan Mahasiswa Mojokerto: Cabut Revisi UU TNI hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Kota Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Selasa (25/3/2025). Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten dan Kota Mojokerto ini, para mahasiswa menyuarakan 11 tuntutan.

 

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto, Bernando Akbar, menyatakan, mahasiswa dengan tegas menolak Revisi UU TNI yang dianggap sebagai bentuk perluasan peran militer dalam kehidupan sipil. Menurutnya, revisi ini berpotensi menghidupkan kembali dwi-fungsi ABRI, yang bertentangan dengan reformasi 1998.

 

“Revisi UU TNI adalah langkah mundur bagi demokrasi. Kami menolak segala bentuk intervensi militer dalam ranah sipil dan mendesak pemerintah untuk segera mencabutnya,” ujar Bernando.

 

11 Tuntutan Aliansi Mahasiswa:

Bernando mengatakan jika dalam aksi kali ini, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus mengajukan sekurangnya 11 tuntutan. Diantaranya ;

 

1. Cabut revisi UU TNI yang membuka peluang militer terlibat dalam urusan sipil.

2. Kembalikan TNI ke barak dan batasi peran mereka hanya dalam sektor pertahanan.

3. Lawan segala bentuk militerisme yang mengancam kebebasan sipil.

4. Tolak dwi-fungsi ABRI, yang berpotensi mengulang masa Orde Baru.

5. Adili jenderal pelanggar HAM, termasuk Prabowo Subianto yang mereka sebut “Pak Wowo”.

6. Nonaktifkan TNI yang hari ini menjabat diranah publik

7. Tolak perluasan fungsi TNI dalam sektor sipil, termasuk dalam jabatan birokrasi dan bisnis.

8. Hentikan segala bentuk pembungkaman pers, yang semakin marak belakangan ini.

9. Lindungi perempuan dan kelompok marginal dari nilai-nilai militerisme yang dianggap represif dan patriarkis.

10. Lengserkan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih

11. Segera sahkan RUU Perampasan Aset, sebagai langkah pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.

 

Mahasiswa menilai bahwa militerisme dan represi terhadap rakyat semakin meningkat, terutama dengan banyaknya keterlibatan militer di sektor sipil. Mereka juga menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers serta maraknya tindakan represif terhadap aktivis.

 

“Kami akan terus bergerak sampai tuntutan ini didengar. Demokrasi tidak boleh mundur, militer harus kembali ke baraknya, dan pelanggar HAM harus diadili!” tegas Bernando Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *