DaerahHukum

Tunggu Pelanggannya, Dua PSK Digaruk Petugas

×

Tunggu Pelanggannya, Dua PSK Digaruk Petugas

Sebarkan artikel ini
foto : kedua psk yang diamankan petugas.

foto : kedua psk yang diamankan petugas.

SITUBONDO – Maraknya penyakit masyarakat alias pekat, membuat geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Alhasil, saat melakukan razia, anggota Satpol PP Kabupaten Situbondo, berhasil mengamankan dua orang pekerja seks komersial (PSK) saat mangkal dan menunggu lelaki hidung belang, Rabu (27/3/2019).

Selain itu, digaruknya dua PSK itu, lantaran informasi dari masyarakat yang resah atas adanya praktik prostitusi itu. Dari tangan petugas, dua PSK yang berhasil diamankan berinisial M (30) warga Dusun Krajan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Dan inisial L (22) asal Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Kamis (28/3/2019), Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Gunawan Wibisono mengatakan, berhasilnya ditangkapnya dua PSK itu, lantaran peran aktif masyarakat yang ikut andil dan menjaga keamanan.

“Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Situbondo, “terangnya.

Usai diamankan oleh petugas, dua PSK langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Kedua PSK juga telah menandatangani surat, bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, “pungkasnya. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id