Jawa TimurKriminal

Terungkap, Ayah di Lumajang Ternyata Sudah Tiga Kali Menyetubuhi Anaknya

×

Terungkap, Ayah di Lumajang Ternyata Sudah Tiga Kali Menyetubuhi Anaknya

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Ilustrasi

Pencabulan
foto : ilustrasi

lenterainspiratif.id | Lumajang – Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang dicabuli ayah tirinya sendiri. M mengaku kepada polisi telah menyetubuhi korban sejak tahun 2020.

Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta mengatakan, bahwa aksi bejat M sudah dilakukan sebanyak tiga kali kepada anak tirinya tersebut.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada penyidik, tersangka mengaku jika bukan sekali itu saja ia melakukan aksinya. Diakui olehnya, sudah tiga kali sejak awal Desember 2020 kemarin,” ungkap Shinta, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, aksi M ini tepergok istrinya. Sang istri pun naik pitam dan melaporkan aksi bejat sang suami pada polisi. saat itu pelaku yang pulang bekerja melihat anak tirinya sedang bersantai di depan TV. Lantaran tak kuat menahan iman pelaku bergegas mandi lalu menyetubuhi korban yang masih berusia 12 tahun.

Saat pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut istrinya masih bekerja. Tak menduga tiba tiba sang istri pulang dan memergoki suaminya menyetubuhi anak kandungnya tersebut. Mengetahui itu, sang istri langsung marah dan melapor ke polisi.

Selain mengamankan tersangka , petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban hingga handuk yang dikenakan tersangka seusai mandi.

“Tersangka akan kami jerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” pungkas Shinta. ( suf )

Print Friendly, PDF & Email