Daerah

Terjaring Rasia POL PP Mojokerto, Pengemis Akan Nginap 6 Bulan

×

Terjaring Rasia POL PP Mojokerto, Pengemis Akan Nginap 6 Bulan

Sebarkan artikel ini

foto : satpol pp lakukan penyisiran dan peringatan terhadap pengemis
Mojokerto Lentera Inspiratif.com
banyaknya gelandangan dan pengemis di Kota Mojokerto,satuan polisi pamong praja akan terus lakukan penyisiran agar kota mojokerto nampak bersih dan rapi. pengemis yang kedapatan membawa anakpun akan tetap di gelandang untuk mendapatkan pembinaan di dinas sosial mojokerto.
Sri Mudjiwati, kepala Dinsos Kota Mojokerto mengatakan, Satpol PP sudah melakukan sosialisi dan pendekatan kepada para pengemis, langkah selanjutnya akan dilakukan penertiban dan yang terjaring akan diserahkan ke Dinsos. Pengemis yang asli penduduk kota Mojokerto akan kami masukkan ke rumah aman untuk pembinaan selama dua minggu.
Mudjiwati juga mengatakan, selama di rumah aman nanti mereka akan diberi beberapa materi tentang motivasi dan regulasi, “tujuannya adalah perubahan karakter, jadi yang memberi pembinaan diantaranya Psikolog dan dari Kepolisian,” tambahnya.
Masih kata Mudjiwati, setelah proses pembinaan selesai mereka akan dikembalikan ke rumah masing-masing dengan harapan perilaku mereka ada perubahan.
“Kalau ternyata mereka masih bandel dan terjaring razia lagi, mereka akan kita kirim ke UPT Rehabilitasi Sosial milik propinsi selama minimal 3 – 6 bulan dan tidak boleh pulang sebelum selesai,” tegasnya. (ha)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *