Jawa TimurPeristiwa

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Mojokerto Luncurkan Aplikasi SiRoleg 

×

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Mojokerto Luncurkan Aplikasi SiRoleg 

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, saat membuka sosialisasi aplikasi tersebut di Lyn Hotel Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengambil langkah serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi SiRoleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal). Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, saat membuka sosialisasi aplikasi tersebut di Lyn Hotel Mojokerto, Senin (25/11/2024).

 

SiRoleg merupakan pengembangan dari aplikasi serupa yang sebelumnya dikembangkan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur. Platform ini dirancang untuk mempermudah pelaporan barang kena cukai ilegal secara digital, menggantikan metode konvensional yang dinilai kurang relevan di era teknologi saat ini.

 

“Di era digital ini, kita butuh cara yang lebih efektif untuk mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal. SiRoleg hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” kata Ali.

 

Aplikasi ini dilengkapi empat fitur unggulan, yakni basis data terpusat, pemantauan secara real-time, deteksi dini, serta sistem pelaporan digital. Ali menegaskan, aplikasi ini memberi manfaat besar bagi pemerintah, pelaku industri resmi, hingga masyarakat umum.

 

“Pemerintah bisa memaksimalkan penerimaan negara dari cukai tembakau. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai standar,” jelasnya.

 

Ali juga mengungkapkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi dengan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) terbesar secara nasional, mencapai Rp 2,77 triliun. Dana ini digunakan untuk mendukung lima program utama, termasuk pemberantasan barang ilegal.

 

“Kota Mojokerto sendiri mendapat Rp 41 miliar lebih tahun ini. Kami harap anggaran ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari, menjelaskan bahwa sosialisasi SiRoleg ini diikuti oleh camat, lurah, kepala seksi trantib, anggota Satlinmas, serta pelaku usaha jasa ekspedisi.

 

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM dalam mengumpulkan informasi tentang barang kena cukai ilegal. Dengan begitu, peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto bisa ditekan,” kata Modjari.

 

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Polresta Mojokerto, serta KPPBC TMP B Sidoarjo.

 

“Kami optimistis, sosialisasi ini akan berdampak signifikan dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto,” tutupnya. (roe/adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *